Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat konfrensi pers dikantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2011).
โTentang uang sudah terbuka. Freeport tidak membantah, polisi juga tidak membantah. Apakah itu sah atau tidak, mnurut saya tidak sah,โ kata Ifdhal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Freeport mengaku menyetor uang keamanan ke Polri dengan nilai mencapai jutaan dollar AS. Jumlah tersebut lalu didistribusikan oleh Polri ke personel pangkat terendah dengan nilai Rp 1,2 juta/bulan. Belum ada laporan berapa jumlah yang diperoleh polisi level perwira.
Pengakuan Freeport yang diamini Kapolri Timur Pradopo itu lantas menyulut berbagai kritik masyarakat. Ada yang menilai wajar, tetapi lebih banyak yang menyayangkan karena tindakan tersebut dianggap menerima suap (korupsi) dan dapat menggangu kerja profesional polisi.
(Ari/lrn)











































