Makassar - Menindaklanjuti laporan dugaan korupsi anggaran APBD 2003 Rp 18,23 miliar yang melibatkan DPRD Sulsel, Polda Sulsel semakin gencar melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan kasus ini.Rabu (14/7/2004) sekitar pukul 10.00 Wita, Polda Sulsel memanggil Bastian Lubis, auditor BPKP yang membongkar adanya dugaan korupsi di DPRD Sulsel.Bastian diperiksa berkenaan dengan data-data penyimpangan DPRD Sulsel yang dimilikinya. Pemeriksaan berlangsung di ruang Tindak Pidana Korupsi Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.Selain Bastian, Polda Sulsel juga memeriksa Abraham Samad, ketua Anti Corruption Committee (ACC), dan juga Winarso, salah seorang staf pengajar STIE Patria Artha. Mereka semua turut membongkar kasus korupsi DPRD Sulsel ini."Pemanggilan ini masih berupa pemeriksaan. Jadi, kami hanya ingin mendengar penjelasan Pak Bastian berkaitan dengan dugaan korupsi di DPRD Sulsel ini," ujar AKP Saiful, ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel, sebelum melakukan pemeriksaan.Sebelumnya, Polda Sulsel telah melakukan pemanggilan terhadap Andi Tjonneng Mallombassang, Sekda Pemprov Sulsel. Namun, dua kali pemanggilan, Andi Tjonneng tak kujung memenuhi panggilan Polda.Polda Sulsel hingga sekarang masih menanti persetujuan Mendagri untuk memberikan izin pemanggilan atas sejumlah anggota DPRD Sulsel untuk diperiksa.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini