Jakarta - Langkah Wamenkum HAM Denny Indrayana guna memperketat aturan remisi bagi koruptor mendapat tentangan. Sejumlah pihak menuding Denny melakukan pencitraan hingga melanggar aturan. Denny menegaskan dia hanya ingin menegakkan keadilan.
"Hukum pidana itu diskriminasi positif. Orang baik dan orang jahat diperlakukan berbeda. Pencuri ayam dan koruptor seharusnya diperlakukan berbeda. Kalau sama malah mencederai rasa keadilan," kata Denny saat dihubungi detikcom, Jumat (4/11/2011).
Menurut Denny sangat wajar bila koruptor dihukum lebih berat. Karena itu pihaknya membuat kebijakan bahwaa syarat untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat untuk koruptor diperberat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan pengetatan tidak untuk orang per orang. Kebijakan ini diputuskan semata-mata untuk menegaskan strategi juang pemberantasan korupsi dan terorisme. Tidak berpikir siapa yang terdampak, berlaku untuk semua, tidak dilihat dari afiliasi politik, dan sebagainya. Kebijakan ini berlaku untuk semua tidak peduli siapa apa pun parta politiknya. Penegakan hukum adalah penegakan hukum. Tidak boleh dicampuradukkan dengan politik," jelas Denny.
(ndr/gah)