Desertir AS akan Diekstradisi jika Pergi ke Jepang
Rabu, 14 Jul 2004 13:44 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengingatkan bahwa desertir tentara AS yang mengadakan reuni dengan istrinya di Indonesia akan menghadapi tuduhan serius jika ia pergi ke Jepang."Saya pikir mereka (Jepang) mengerti posisi kami bahwa Sersan (Charles Robert) Jenkins memang menghadapi tuduhan yang berpotensial serius, jika ia berada di tempat yang masuk yurisdiksi AS," tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Richard Boucher kepada wartawan di Washington, AS."Jadi itu masalah yang akan terus kami bahas dengan pemerintah Jepang," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (14/7/2004).Jenkins (64) mengadakan pertemuan emosional dengan istrinya, Hitomi Soga di Jakarta pada pekan lalu. Soga, perempuan Jepang yang pernah menjadi korban penculikan Korea Utara itu, dinikahi Jenkins setelah diculik dan dibawa ke Korut. Pemerintah Pyongyang kemudian setuju untuk membebaskan Soga dan korban penculikan lainnya setelah kunjungan pertama Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi ke Korut. Namun kepulangan Soga ke Jepang tanpa disertai suami dan dua anak perempuannya. Jenkins memilih tetap tinggal di Korut karena takut akan diekstradisi ke AS untuk diadili. Jepang memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.Pertemuan Jenkins dengan istrinya diprakarsai pemerintah Tokyo. Reuni sengaja dilakukan di Jakarta karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.Seorang juru bicara Pentagon, Selasa (13/7/2004) kemarin mengatakan bahwa Washington telah memberitahukan Jepang bahwa Jenkins masih tetap diincar atas tuduhan desersi.
(ita/)











































