"Ya itu terserah Kemenkum HAM, ya itu rawan gugatan saja. Kalau memang mau aturannya (UU) dipercepat kita menyambut itu dengan terbuka di DPR," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan, Jumat (4/11/2011).
Bahkan Komisi III tak masalah jika semua remisi dihapus. Pengurangan hukuman dihilangkan tak hanya untuk koruptor saja, tapi untuk semua narapidana dengan mencontoh sistem hukum Cina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia berharap Kemenkum HAM punya konsep yang jelas saat nanti bertandang ke DPR. Hal ini mengingat konsep hukum Indonesia sedikit berbeda dengan Cina.
"Tergantung konsepnya. Kalau konsepnya pemasyarakatan harusnya ada stimulan-stimulan, apapun bentuknya," sarannya.
(van/lrn)










































