"Mengenai poros tengah, itu merupakan suatu kaukus yang dibentuk untuk melindungui kepentingan partai menengah saja melawan partai besar untuk urusan PT. Usianya seumur dengan revisi UU Politik," tutur konsultan politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanudin Muhtadi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/11/2011).
Burhan juga menyoroti wacana poros tengah yang beranggotakan sejumlah partai menengah seperti PKB, PPP, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra. Formasi dari anggota poros tengah tersebut, lanjutnya, memiliki perbedaan yang sulit untuk disatukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB, PPP, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra mewacanakan pendirian poros tengah untuk menghadapi keinginan keras Partai Demokrat, Golkar dan PDIP yang menginginkan Parliamentary Threshold (PT) minimal 4 persen. Mereka terus berkomunikasi mewujudkannya.
Partai Demokrat (PD) yang mengusulkan PT 4 persen menilai munculnya poros tengah sebagai bentuk kekhawatiran ke enam parpol tersebut. "Itu sebuah bentuk kekhawatiran atas apa yang diperoleh di 2014. Itu adalah sesuatu yang wajar karena menyangkut kepentingan mereka," ujar Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua kepada detikcom, Rabu (2/11/2011).
(fjp/fjp)