Listrik Mati, Traffic Light Padam, Jalan di Padang pun Macet
Rabu, 14 Jul 2004 12:33 WIB
Padang - Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memadamkan aliran listrik secara bergiliran di kota Padang, menyebabkan sejumlah traffic light di kota ini tidak berfungsi. Akibatnya, sejumlah persimpangan menjadi sumber kemacetan, karena aksi main terobos pengguna lalu lintas.Dari pantauan detikcom di sejumlah ruas jalan utama kota Padang, Rabu (14/7/2004), sampai pukul 11.30 WIB, kemacetan yang cukup parah beberapa kali terjadi di simpang Ulak Karang, Jl. S. Parman dan Simpang Raden Saleh, Jl. Ir. H. Juanda Padang. Sejauh ini, di dua tempat tersebut tidak terlihat petugas kepolisian yang mengatur jalannya lalu lintas."Bukannya nggak mau taat aturan. Kalau lampu merah nggak nyala, kenapa harus berhenti? Bisa-bisa kita diteriakin pengemudi lainnya," ujar sopir angkot jurusan Lubuk Buaya - Pasar Raya Ardinal (33) ketika ditemui detikcom saat terjebak macet di simpang Raden Saleh.Beberapa hari belakangan, PLN memang menjadi gunjingan hangat warga kota karena semakin seringnya terjadi pemadaman aliran listrik. Bahkan, sejumlah warga yang ditemui detikcom mengaku kecewa berat pada PLN karena pemadaman listrik sangat menganggu aktivitas mereka. "Beberapa hari belakangan, mati lampu di tempat saya kerja waktunya semakin lama. Kemarin saja, mati lampu hampir 4 jam," keluh Zet, karyawan sebuah perusahaan advertising ketika ditemui di tempat kerjanya, Jl. S. Parman Padang.Dikatakan Zet, dengan pemutusan aliran listrik selama 3 jam perhari saja sudah membuat banyak pekerjaannya yang terbengkalai. "Apalagi kalau pemadaman sampai 6 jam perhari seperti yang saya baca di koran, saya bisa lebih sering disemprot bos," ujarnya. Seperti diberitakan, dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin Sumatera Barat (Sumbar) berkapasitas maksimal 140 MW mengalami kerusakan total. Akibatnya, daerah Sumbar, Riau dan Jambi dipastikan akan mengalami pemadaman listrik bergiliran lebih lama. Sejak Juni 2004, pemadaman listrik ditiga daerah tersebut berlangsung selama 3 (tiga) jam/perhari. Dengan rusaknya 2 unit PLTU tersebut, pemadaman berkemungkinan akan berlangsung lebih lama.
(asy/)











































