KPK Khawatir Hasil Survei JSI Dimanfaatkan Pembela Koruptor

KPK Khawatir Hasil Survei JSI Dimanfaatkan Pembela Koruptor

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 14:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) sebagai bahan evaluasi internal. Namun, kekhawatiran mengenai hasil survei itu juga muncul, terutama menyangkut serangan balik koruptor.

"Mengenai momentumnya. saat ini banyak yang ingin menyudutkan KPK, membonsai kewenangannya. Bahkan ada yang ingin KPK dibubarkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/11/2011).

"Momentum sekarang ini, kalau kecenderungannya untuk menyudutkan KPK, agar nantinya bisa kepentingan tertentu, misalkan. Mudah-mudahan tidak," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin juga mempertanyakan metode survei yang digunakan JSI. Misalnya dari lembaga yang disurvei, yakni Polri dan KPK.

"Harusya apple to apple, kalau instansi lain punya terorisme, pidana umum. Kalau KPK hanya korupsi," sambungnya.

Tidak hanya itu, pria yang gemar mengenakan peci ini juga menilai ada pemberitaan media yang cenderung ingin menyudutkan KPK. Karena itu, pihaknya terus melakukan evaluasi agar citra KPK di mata publik lebih baik lagi.

"Ini pendorong bagi KPK agar selalu meningkatkan kinerja kita tidak akan iri. Karena kita juga punya kewenangan trigger mechanism, mendorong agar instansi lain agar baik dan menyalip KPK," jelasnya.

Lembaga JSI melansir temuannya bahwa polisi merupakan lembaga yang paling dipercaya diantara institusi penegak hukum lain. Responden sebagian besar didapat dari masyarakat yang berpendidikan cuma lulusan SD atau tidak tamat SD.

"Polisi mendapat tingkat kepuasan 53,6 persen, KPK di posisi dua dengan 45 persen," kata Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi, dalam konfrensi pers di Hotel Sultan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, (2/11) lalu.

Berturut-turut setelah itu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun untuk kepercayaan publik terhadap perjuangan lembaga penegak hukum dalam membela kepentingan rakyat, posisi tertinggi tetap diduki oleh Polisi dan diikuti oleh KPK.

(mad/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads