Sekjen PAN: Revisi UU Pemilu, Jangan Akal-akalan!

Sekjen PAN: Revisi UU Pemilu, Jangan Akal-akalan!

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 14:18 WIB
Jakarta - Sekjen PAN Taufik Kurniawan meminta partai besar di koalisi berdiskusi secara sehat menyangkut revisi UU Pemilu. Tidak memaksakan angka Parliamentary Threshold (PT) yang terlalu tinggi dan bisa memberangus partai kecil dan menengah di DPR.

"Jangan setiap mau pemilu UU diubah. Rakyat tidak terlalu menggubris PT atau dapil, yang penting rakyat merasakan manfaat legislator. Jangan para elit berdebat kepentingan, akal-akalan tapi membingungkan rakyat. Sehingga malah dihasilkan wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Menurutnya UU Pemilu sebenarnya tidak perlu diubah setiap lima tahun. Karena itu dalam pembahasan UU Pemilu kali ini harus mengutamakan kepentingan penguatan sistem pemilu ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting membuat blueprint UU Pemilu ke depan. Apakah setiap lima tahun kita harus selalu berdebat? Roadmapnya harus tegas agar ke depan ada sistem pemilu yang jelas arahnya demi demokrasi," terangnya.

Namun sangat disesalkan yang terjadi justru semangat partai besar menambah kekuatannya. Ia berharap ada pintu lobi yang baik demi sistem pemilu yang lebih mantap dan bebas arogansi parpol.

"Jangan kita berkutat pada UU Pemilu, tapi visioner. Jangan menimbulkan kontroversi. Sebenarnya kita sepakat penyederhanaan parpol, tapi jangan selalu melelahkan akibat banyaknya fragmentasi untuk itu. Masalah PT bukan angkanya, tapi substansinya, jangan memberangus partai lain di parlemen," jelasnya.

(van/gun)


Berita Terkait