"Jangan setiap mau pemilu UU diubah. Rakyat tidak terlalu menggubris PT atau dapil, yang penting rakyat merasakan manfaat legislator. Jangan para elit berdebat kepentingan, akal-akalan tapi membingungkan rakyat. Sehingga malah dihasilkan wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Menurutnya UU Pemilu sebenarnya tidak perlu diubah setiap lima tahun. Karena itu dalam pembahasan UU Pemilu kali ini harus mengutamakan kepentingan penguatan sistem pemilu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sangat disesalkan yang terjadi justru semangat partai besar menambah kekuatannya. Ia berharap ada pintu lobi yang baik demi sistem pemilu yang lebih mantap dan bebas arogansi parpol.
"Jangan kita berkutat pada UU Pemilu, tapi visioner. Jangan menimbulkan kontroversi. Sebenarnya kita sepakat penyederhanaan parpol, tapi jangan selalu melelahkan akibat banyaknya fragmentasi untuk itu. Masalah PT bukan angkanya, tapi substansinya, jangan memberangus partai lain di parlemen," jelasnya.
(van/gun)










































