Yusril Ancam Gugat Amir Syamsuddin & Denny ke Pengadilan

Yusril Ancam Gugat Amir Syamsuddin & Denny ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 13:12 WIB
Jakarta - Penghentian sementara remisi bagi terpidana korupsi oleh Menteri Hukum dan HAM menuai protes. Sore ini, Yusril Ihza Mahendra melayangkan somasi kepada Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamnekumham, Denny Indrayana.

Namun jika keduanya tidak mematuhi somasi, Yusril akan menggugat keduanya di pengadilan.

"Sore ini somasi kami kirimkan," kata Yusril usai sidang di MK, Jalan Medan Merdaka Barat, Jakarta, Rabu, (3/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril melayangkan somasi setelah mendapat kuasa dari PDIP, PPP dan Partai Golkar. Sedangkan dari pihak perseorangan seperti Hamid Sawawi dan Paskah Suzetta memberikan kuasa untuk berperkara di MK dan MA.

"Jika tidak mengindahkan langkah kami, somasi ini, maka kami akan melakukan langkah hukum lain karena mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum," papar Yusril.

Rencannya gugatan ini akan dilayangkan ke pengadilan. Namun belum memastikan pengadilan mana yang akan diambil, apakan PN Jakpus atau PN Jaksel.

"Jelas sekali ini bertentangan dengan UU. Ini negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum yang menjalankan pemerintah itu berdasarkan hukum bukan kemauan orang. Kalau seperti itu namanya negara kekuasaan," tuntas Yusril.


(asp/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads