Di media massa, beberapa waktu lalu gubernur pernah menyatakan, "Entek kringete, entek duite." Kalimat itu disampaikan untuk menanggapi aksi-aksi buruh yang meminta Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2012 dinaikkan menjadi Rp 1,4 juta.
"Ucapan itu sangat melukai hati buruh, sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin," kata aktivis buruh Nanang Setiono dalam orasinya di pintu gerbang kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (3/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa tidak diizinkan masuk ke kompleks kantor gubernur. Pintu gerbang ditutup dan dibarikade polisi.
Para buruh berkomitmen untuk berunjuk rasa hingga besaran UMK ditetapkan pada 20 November 2011 mendatang. Aksi ini menjadi bukti perjuangan buruh tak terhenti hanya karena kehabisan keringat dan uang. Mereka juga mendesak realisasi besaran UMK sesuai kebutuhan terkini.
"Mulai hari ini, kami akan aksi. Kami tidak akan lelah. Setuju?" kata Nanang yang langsung disambut koor "Setuju" dari massa aksi.
Para buruh juga memprotes pencabutan kesepakatan konversi minyak tanah ke gas elpiji. Permenaker No 17/2005 menyebutkan dalam menentukan besaran UMK masih harus menggunakan ukuran minyak tanah. Hingga pukul 11.30 WIB, aksi buruh masih berlangsung di tengah cuaca terik.
(try/fay)











































