Dituntut 2 Bulan Penjara, Vini Si Guru Cantik Lakukan Pembelaan

Dituntut 2 Bulan Penjara, Vini Si Guru Cantik Lakukan Pembelaan

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 10:06 WIB
Dituntut 2 Bulan Penjara, Vini Si Guru Cantik Lakukan Pembelaan
Garut - Hari ini Vini Noviani (33), guru cantik yang mengajar SDN 13 Regol, Garut, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vini dituntut 2 bulan penjara dalam kasus penganiayaan kepada seorang pengusaha asal Garut Minggu (6/6/2011) lalu.

"Saya sangat bersyukur karena tuntutannya hanya 2 bulan, tapi hari ini saya melalui penasihat hukum saya akan melakukan pembelaan," ujar Vini kepada wartawan, Kamis (3/11/2011).

Walau diancam dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, Vini bersyukur hanya dituntut 2 bulan penjara. Meski begitu ia berharap Majelis Hakim tetap membebaskannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan sangat bersyukur jika vonis nanti saya bebas, tapi apapun keputusan Hakim akan saya terima", ujarnya.

Vini dimejahijaukan dengan tuduhan menganiaya pengusaha bernama Ee Syamsudin, berlatar utang piutang. Vini dituding melempar pasir kepada Ee yang tengah menagih cicilan rumah di kompleks perumahan Bale Kembang, Kelurahan Kota Kulan, Garut.

Vini lantas dipolisikan dan akhirnya diadili. Penahanan terhadap Vini menimbulkan gelombang protes berupa aksi istighosah 2.000 siswa di Garut dan aksi surat simpatik dari para murid. Akhirnya, Vini dikenakan status kota dan boleh mengajar kembali sambil tetap mengikuti proses persidangan.

(feb/feb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini