Petugas gabungan dari Sudin Dukcapil, Jakarta Barat dibantu Satpol PP mendatangi kamar-kamar kos di Komplek Aldiron, RT 5 RW 5 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para penghuni yang mayoritas wanita tampak terkejut.
Satu persatu petugas mengetuk pintu kamar kos, dengan wajah lesu dan pakaian minim para wanita ini terlihat takut. Sebelum meminta KTP satu persatu, petugas menjelaskan tujuan kedatangan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar itu Julia (19) mengaku baru sebulan tinggal di Jakarta. Identitas yang dimilikinya masih dari daerah asal yaitu Karawang. "Saya masih baru Pak, belum buat KTP sini," kata perempuan berparas manis itu.
Hal senada juga diungkapkan Ani Sunarsih (20). Perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di salah tempat hiburan malam itu, juga terjaring karena KTP-nya masih Jawa Barat. "Saya tidak tahu kalau harus punya KTP DKI," elaknya.
Oleh petugas mereka yang terjaring didata untuk selanjutnya dibawa ke Kelurahan Duri Kepa untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
"Nanti siang diurus ke Kelurahan Duri Kepa," kata petugas.
(did/anw)










































