YLKI: Standar WHO, Gambar di Kemasan Harus Efek Negatif dari Rokok

YLKI: Standar WHO, Gambar di Kemasan Harus Efek Negatif dari Rokok

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 08:58 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai positif putusan MK yang mengharuskan setiap bungkus rokok memasang gambar peringatan bahaya merokok. Menurut YLKI, sesuai dengan standar WHO, gambar yang ditempelkan dalam bungkus rokok tersebut harus merupakan efek negatif dari merokok.

"Kalau standar dunia, yaitu mengacu WHO maka gambar peringatan itu harus merupakan efek negatif dari merokok. Misalnya gambar paru-paru yang menghitam, atau kanker paru-paru," ujar pengurus harian YLKI Tulus Abadi kepada detikcom, Kamis (3/11/2011).

"Kalau di Malaysia, ada bungkus rokok yang gambarnya sebatang rokok yang melengkung. Terus di bawah gambar itu ada tulisan 'mati pucuk', yang artinya impotensi. Artinya merokok bisa menyebabkan impontensi," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tulus, perihal gambar peringatan rokok dan kapan putusan MK tersebut mulai dilaksanakan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. Namun YLKI berharap peringatan berupa gambar tersebut bisa melindungi konsumen tentang bahaya merokok.

Sebelumnya dalam penjelasan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi :

Yang dimaksud dengan peringatan kesehatan dalam ketentuan ini adalah tulisan yang jelas dan mudah terbaca dan dapat disertai gambar atau bentuk lainnya.

Kata 'dapat' dianggap menimbulkan kerancuan karena peringatan bahaya merokok berbentuk gambar bersifat pilihan bukan kewajiban. Dengan dihapuskannya kata 'dapat', maka selanjutnya bunyi penjelasan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 menjadi:

Yang dimaksud dengan peringatan kesehatan dalam ketentuan ini adalah tulisan yang jelas dan mudah terbaca dan disertai gambar atau bentuk lainnya.

Artinya, dengan dihapuskannya kata dapat, peringatan bahaya merokok pada setiap kemasan atau bungkus rokok harus berupa tulisan dan gambar. Dan keduanya adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Sehingga ke depan setiap bungkus rokok diwajibkan menempelkan peringatan berbentuk gambar, tidak sekedar tulisan.

(her/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads