"Kami berharap putaran kelima ini mampu menekan jumlah pendatang baru yang ingin tinggal di DKI Jakarta tanpa keahlian apa pun dan dokumen yang sesuai dengan aturan hukum,β kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea yang dikutip dari situs Pomrov DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/11/2011).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, OYK di Jakarta Pusat akan digelar di Kecamatan Senen, untuk wilayah Jakarta Utara, akan dilaksanakan di Kelurahan Rawabadak Utara, Jakarta Barat di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Selatan di Kelurahan Cipete Utara, dan untuk Jakarta Timur, OYK dilaksanakan di Kelurahan Jatinegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada September lalu, OYK berhasil menjaring 660 orang. 8 orang diantaranya adalah WNA asal China yang surat-surat izin tinggalnya telah kadaluarsa. OYK terakhir dilakukan pada Oktober lalu, yang berhasil menjaring sebanyak 762 orang.
(fiq/her)











































