"Dia bisa tinggal dan bisa hanya melintas. Kemana saja dia pergi, tempat mana yang disinggahi, dan bertemu siapa saja terkait aktivitas dia yang terkait terorisme, semua direkonstruksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/11/2011).
Saud mengatakan setelah berhasil melakukan aksi bom Bali I pada 2002 silam, Umar patek juga merencanakan sejumlah aksi bom lainnya di Indonesia. "Banyak tempat yang dilewati dan setelah itu belakangan ini datang kembali ke Indonesia kan,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira ini kan masih dalam rangkaian kegiatan kita. Banyak yang masih perlu kita kembangkan. Sementara itu, jangan kita kembangkan terlalu jauh dulu," jelasnya.
Sebelumnya Umar Patek ditangkap otoritas Pakistan pada Maret 2011 silam. Tersangka kasus bom Bali 1 ini pun dibawa ke Indonesia pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB. Bersama istrinya, Umar Patek kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
(mpr/her)











































