Mendagri Tidak Dilibatkan Pertemuan Presiden-KPK

Mendagri Tidak Dilibatkan Pertemuan Presiden-KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2004 11:07 WIB
Jakarta - Mendagri Hari Sabarno menegaskan, dirinya tidak dilibatkan dalam rencana pertemuan antara Presiden Mega dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait masalah penonaktifan Gubernur NAD sekaligus Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Abdullah Puteh."Yang jelas, bila keluar Keppres mengenai penonaktifan Puteh, saya harus mempersiapkan dua hal. Pertama, bagaimana jalannya pemerintahan di tingkat Provinsi NAD. Kedua, bagaimana jalannya darurat sipil di sana."Demikian kata Hari sebelum mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Rabu (14/7/2004).Mengenai waktu pertemuan Mega dengan KPK, Hari mengaku tidak tahu. "Anda tanyakan pada Sekretaris Negara, karena itu wilayahnya, bukan saya. Saya tidak dilibatkan dan diikutsertakan dalam pertemuan itu," ujarnya.Dijelaskan dia, Mega ingin bertemu KPK untuk mendalami duduk persoalan, sejauh mana tingkat tersangkanya Puteh dalam kasus pembelian heli Mi-2. Sehingga akan menjadi bahan dalam menindaklanjuti keputusan presiden sesuai permintaan KPK."Memang KPK memiliki kewenangan memanggil Puteh untuk diperiksa tanpa menunggu jawaban presiden, dan suratnya pun sudah dikirim. Tapi presiden sebagai atasan gubernur kan boleh-boleh saja bertemu KPK, lalu bertanya. Masak presiden tidak boleh bertemu KPK. Ini bukan hal yang harus dipermasalahkan," tukas Hari. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads