8 Korban Pencabulan Kakek Guru Ngaji Divisum

8 Korban Pencabulan Kakek Guru Ngaji Divisum

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2011 21:37 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara melanjutkan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan oleh KC (72) (sebelumnya disebut MK), guru ngaji Madrasah Al Marfuah, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi sempat memeriksa 8 orang korban yang masih di bawah umur.

"Tadi diperiksa sekitar 8 orang korban yang masih di bawah umur," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Maskur B Chaniago , Rabu (2/11/2011).

Usai menjalani pemeriksaan, kedelapan anak itu juga dibawa ke RSCM untuk menjalani visum di RSCM, Jakarta Pusat. "Setelah diperiksa akan dibawa ke RSCM utuk divisum," kata Maskur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencabulan ini mencuat setelah 3 orang tua korban mendatangi Komnas PA, di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11) kemarin. Ketiganya yakni Devita (35) ibunda dari SL (13), Yusuf (40) bapak dari HS (8) dan DK (8), dan Eliyah (43) ibunda dari RN (7).

Eliyah mengaku, kasus diketahui saat anaknya tidak mau lagi mengaji di Madrasah Al-Marfuah, tempat KC mengajar ngaji. Sampai akhirnya anaknya menangis karena dipaksa pergi mengaji.

(fiq/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads