Pertemuan antara perwakilan forum dengan pihak PP Muhammadiyah digelar di ruang sidang uatma, kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2011). Pertemuan yang diprakarsai oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini fokus membahas kesejahteraan masyarakat Papua. Perwakilan forum sebanyak 15 warga asli Papua dan Kalimantan ini ditemui langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Perwakilan forum yang juga pengurus KWI, Pastor Siswantoko menuturkan sedikit latar belakang pembentukan forum ini. Menurutnya, forum ini dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat Papua dan Kalimantan yang seringkali mengalami eksploitasi dan diskriminasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kami mencoba alternatif lain dengan cara membangun gerakan bersama. Gerakan ini baru kita mulai dan rasanya efektif, karena ini masalah bersama. Semoga ini menjadi gerakan bersama, karena ini bukan gerakan agama, melainkan gerakan kemanusiaan yang sungguh menjadi keprihatinan umat manusia," imbuh Siswantoko.
Menanggapi kedatangan Forum Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau ini, Din Syamsuddin menyatakan dukungannya. Menurutnya, persoalan kesejahteraan masyarakat Papua telah menjadi isu nasional dan masalah bersama bangsa Indonesia.
"Kami sebagai ormas keagamaan merasa terpanggil dan ikut bertanggung jawab, karena ini juga pesan agama. Sekaligus juga untuk melambangkan kerjasama antara umat beragama," tuturnya.
Din berharap agar persoalan yang terjadi di Papua tidak berujung pada konflik agama. Dia mengimbau bangsa Indonesia yang beragam untuk saling peduli dengan sesamanya.
"Justru inilah saatnya kita bersatu padu, baik Muslim, Kristen dan umat agama lain, baik asli Papua maupun non-Papua dari bangsa Indonesia yang besar ini, untuk mengatasi masalah yang ada di lapangan," tegas Din.
Ditambahkan Din, kedua belah pihak sepakat untuk mengajak elemen lain secara bersama-bersama menyuarakan persoalan ini sebagai musuh bersama. Selain itu, dia berharap dalam waktu dekat hasil pertemuan ini bisa disampaikan kepada pemerintah, presiden, wakil presiden, menteri terkait, DPR dan DPD.
(nvc/nwk)











































