"Kita kan sering melihat ada spanduk kepolisian yakni jasa keamanan tidak dipungut biaya. Kepolisian itu kan dibiayai negara, akan lebih baik dana itu dari negara daripada institusi keamanan. Karena akan mempengaruhi independensi penegak hukum," ujar peneliti hukum ICW Febri Diansyah di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2011).
Febri menyarankan agar dana dari Freeport tersebut dihentikan. Dana dari perusahaan lain untuk Polri juga harus dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada Jumat (28/10), membenarkan adanya dana dari Freeport untuk personel Polri di Papua. Menurut Kapolri, dana itu seperti uang saku.
"Kalau misalnya ada bantuan dari salah satu yang kita lakukan kegiatan pengamanan tentunya itu adalah bagian dari seperti uang saku," ujar Kapolri.
Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/11) kemarin, membantah pernyataan Kapolri. Polri akan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi pemberian uang dari PT Freeport kepada anggotanya.
"Kita akan bentuk tim khsusus," ujar Saud.
(nik/asy)











































