Popong Prihatin dengan Bahasa Pejabat

Popong Prihatin dengan Bahasa Pejabat

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2011 15:08 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan sangat prihatin dengan pejabat publik yang kerap menggunakan istilah asing padahal padanannya dalam bahasa Indonesia sudah membumi. Pejabat eselon satu seharusnya memberi tahu menterinya terkait bahasa Indonesia ini.

"Pejabat eselon satu itu kan pejabat karier, mereka seharusnya tahu bahwa ada UU Bahasa. Menteri itu jabatan politis bisa satu atau tiga tahun berganti. Tapi mereka takut mengoreksi menterinya," kata Popong kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (2/11).

Kasus terbaru yang menjadi rujukan Popong adalah kesalahan yang dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parenkraf) Mari Elka Pangestu saat rapat kerja belum lama ini. "Komisi X ini kan Komisi Peradaban, Komisi Budaya. Jadi hal-hal yang mungkin di komisi lain sepele di sini kami kritisi," kata politisi senior Golkar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengkritisi presentasi Menekraf yang bertaburan istilah asing, Popong juga mempermasalahkan cover presentasi dan laporan Menteri Parenkraf yang memuat gambar ilustrasi seorang gadis yang memakai rok mini. "Saya juga kritik itu kok memakai rok mini. Ini tidak sesuai dengan budaya kita. Cobalah, kan nggak harus rok mini begitu," protes Popong.

"Kendati pakai rok mini tapi kan memakai stoking, Bu," dalih seorang pejabat eselon satu.

Popong tetap protes. Kemudian pejabat tersebut meminta waktu untuk memperbaikinya sambil beralasan membuat presentasi itu terburu-buru karena dikejar waktu. "Alasan itu tak masuk akal, pan dalam tata tertib, laporan atau makalah itu harus sudah disetor dua hari sebelum rapat kerja," kata Popong kepada Jurnalparlemen.com seusai raker.
(nwk/nwk)


Berita Terkait