Rencananya, Komisi V DPR melakukan kunker ke dua negara yaitu Kanada dan Denmark. Anggota Komisi V DPR Muhamad Arwani Thomafi belum dapat memastikan apakah ia akan masuk dalam rombongan Komisi V yang akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri untuk kepentingan studi banding pembuatan RUU Jalan.
"Saya belum dapat pastikan apakah akan ikut berangkat atau tidak terkait rencana kunker ke luar negeri Komisi V itu," ujar Arwani Thomafi kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (2/11).
Seperti diketahui, rencananya Komisi V DPR melakukan kunker ke dua negara yaitu Kanada dan Denmark. Kegiatan yang dikatakan sebagai studi banding itu dalam rangka penyusunan RUU Jalan. Rencananya, kunker dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 19 November 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mengatakan, Komisi V perlu mempelajari sistem yang diterapkan kedua negara tersebut dalam pengelolaan dan pembangunan jalan dengan tingkat tata pengelolaan yang baik. Mulyadi ; menambahkan, kunker ke dua negara tersebut, akan langsung ia pimpin bersama Wakil Ketua Komisi V dari F-PG Muhidin M Said.
(nwk/nwk)











































