Komisi III DPR Berharap MA & KY Perbaiki Kualitas Hakim Tipikor Daerah

Komisi III DPR Berharap MA & KY Perbaiki Kualitas Hakim Tipikor Daerah

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2011 14:49 WIB
Komisi III DPR Berharap MA & KY Perbaiki Kualitas Hakim Tipikor Daerah
Jakarta - Komisi III DPR berharap Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) bisa memperbaiki kualitas hakim Tipikor di daerah. Jangan sampai, publik terus berprasangka negatif atas putusan bebas yang ditelurkan hakim Tipikor tersebut.

"Yang kita inginkan hakim ad hoc Tipikor lebih diperbaiki," kata Wakil Ketua DPR Tjatur Sapto Edy di sela-sela survei JSI tentang lembaga penegak hukum di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Tjatur menilai, vonis bebas bagi koruptor bukan semata kesalahan hakim. Bisa saja ada hal lain, misalnya lemahnya dakwaan dari jaksa. Namun tetap, Komisi III akan mencoba melakukan perbaikan di ranah peradilan.

"Jadi sanksi jika ada hakim yang nakal tidak di monopoli MA, nanti bisa dibentuk majelis kehormatan hakim, jumlahnya 7 komposisinya 4 KY dan 3 MA. Itu kan nnati bisa diberi sanksi ringan atau diberhentikan secara tidak hormat," terangnya.

Perbaikan dilakukan melaluai UU KY. Ke depan pun Komisi III akan berupaya melakukan perbaikan aturan sehingga akan ada pengawasan penuh terhadap hakim. "Semakin banyak vonis bebas menyebabkan persepsi masyarakat tehadap dunai peradilan akan menurun, itu konsekuensinya," tegasnya.

Baru-baru ini Hakim Tipikor di Samarinda memvonis bebas sejumlah terdakwa korupsi. Dan itu bukan hanya di Samarinda saja, tetapi juga di Pengadilan Tipikor Bandung dan Semarang.

(did/ndr)


Berita Terkait