"Ditangkap di Riau, di kota tempat kakaknya tinggal. Tepatnya di Minas, Simpang Perawang, Siak, Pekanbaru, Sabtu kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu I Made Wisnu Wardhana, melalui telepon (2/11/2011).
Wisnu menuturkan, pelaku ditangkap setelah selesai berladang di perkebunan sawit, sekitar pukul 17.00 WIB sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai motif penusukan sendiri, kata Wisnu, didasari rasa cemburu pelaku. Dia mendengar informasi bila korban kerap mendekati istrinya, Eva Maria Susanti (35) saat dirinya bekerja.
Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli pisau di warung dekat rumah, di Perumahan Kompas Indah, Tambun, Bekasi. Alasan dia menggunakan pisau karena melihat perawakan korban yang jauh lebih besar dari dirinya.
"Kalau tangan kosong, dia (pelaku) takut kalah," ujarnya.
Pelaku diancam karena melanggar Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang Menyebabkan korban meninggal dunia. "Ancamannya 7 tahun penjara," kata Wisnu.
Kejadian naas itu terjadi di trotoar Jl Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2011) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban dibunuh persis di pinggir jalan, lokasinya sekitar 200 meter dari Kantor Walikota Jakarta Timur.
Jonathan saat itu tengah bersama korban sedang duduk santai di bengkel Metromini, tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung mengejar korban dengan pisau. Korban yang berbadan gemuk itu terjatuh saat berlari menghindari kejaran pelaku. Setelah terjatuh, korban langsung ditusuk oleh pelaku pada bagian dada dan perut.
Kini pelaku mendekam di sel Polsek Cakung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ahy/lh)










































