Wafid Muharam Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Sidang Suap Wisma Atlet

Wafid Muharam Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

- detikNews
Rabu, 02 Nov 2011 10:57 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam, menjalani sidang lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sidang Pak Wafid Muharam diagendakan hari ini," kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (2/11/2011).

Saksi-saksi terdiri dari staf TU Kemenpora Lilik Sri Murdiati, konsultan perencana Gedung Forest Jieprang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, saksi ahli yang dihadirkan ada tiga yaitu, Joko Sarwono sebagai ahli akustik suara. Djoko Pekik sebagai PLH Sesmenpora dan Siswo Sujanto sebagai ahli keuangan negara.

Rencananya sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga kini persidangan belum juga dimulai.

Wafid didakwa dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet. Wafid ditangkap penyidik KPK di kantornya di Kemenpora saat menerima tiga lembar cek senilai 3,2 miliar dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rasalina Manulang.

(feb/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads