"Sidang Pak Wafid Muharam diagendakan hari ini," kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (2/11/2011).
Saksi-saksi terdiri dari staf TU Kemenpora Lilik Sri Murdiati, konsultan perencana Gedung Forest Jieprang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga kini persidangan belum juga dimulai.
Wafid didakwa dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet. Wafid ditangkap penyidik KPK di kantornya di Kemenpora saat menerima tiga lembar cek senilai 3,2 miliar dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rasalina Manulang.
(feb/aan)











































