"Ada gangguan jaringan sehingga SIM keliling tidak beroperasi. Untuk warga yang ingin memperpanjang SIM kendaraannya bisa datang ke Kantor Samsat di wilayah masing-masing," kata Briptu Fajar petugas TMC kepada detikcom, Rabu (2/11/2011).
Fajar mengatakan, saat ini petugas masih mengupayakan agar ganguan ini bisa diperbaiki sehingga pelayanan SIM keliling bisa beroperasi lagi. "Masih dalam proses perbaikan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli dan KTP asli. Namun bagi warga yang masa berlakunya SIM sudah habis lebih dari setahun tidak bisa memperpanjangnya di lokasi SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
(nal/fay)











































