Hal ini seperti yang dialami detikcom ketika sedang liputan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2011). Seorang pria berusaha meminta bantuan agar 'upeti' titipannya sampai ke hakim.
"Wah Bos, semalam kok telpon nggak diangkat? Bisa nggak Bos, bantulah kami. Ini ada titipan buat hakim MK," cerita pria itu sambil menyebutkan perkara pilkada yang sedang diproses MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang minta bantuan dalam pilkada urutan ke dua. Nanti, bagaimana caranya, yang suara nomor satu dikalahkan. Jadi yang menang pilkada nomor dua. Beberapa jam lagi, hakim mau membacakan putusan kasusnya," ungkap markus mengarahkan tanpa menyebut nominal 'upeti' tersebut.
Entah usaha apalagi yang dilakukan pria itu tatkala detikcom menolak permohonannya. Tapi yang jelas saat dikonfirmasi ke salah satu hakim MK, dia menjawab tegas, bahwa hakim MK tidak menerima suap atau gratifikasi dari perkara atau jabatannya.
"Janganlah, kita apa adanya. Sudah ratusan yang saya putus, mulai dari teman sampai lawan, nggak ada satupun yang kita 'nikmati'. Semua apa adanya. Doakan saja selalu konsisten dalam keyakinan," ujar salah seorang hakim konstitusi.
(asp/gah)










































