Penebar Ranjau Paku Harus Dihukum

Penebar Ranjau Paku Harus Dihukum

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 21:31 WIB
Penebar Ranjau Paku Harus Dihukum
Jakarta - Maraknya penyebaran ranjau paku di ruas jalan ibukota semakin membuat masyarakat resak. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta semua pihak bekerja sama untuk menangkap pelaku dari dihukum atas perbuatannya.

"Semua perbuatan yang merugikan masyarakat, yang jelas sangat merugikan, harus dikenakan sanksi hukum. Cari (pelaku) sampai ketemu," kata Fauzi di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/11/2011).

Fauzi pun mengapresiasi keberadaan komunitas Sapu Bersih Ranjau (Saber) yang dia nilai sangat membantu petugas baik dari Pemprov DKI dan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu jika ada petugas khusus Saber yang membersihkan ranjau paku itu lebih bagus," tambahnya.

Meski ada komunitas itu, Fauzi meminta pembersihan ranjau ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Tapi juga dia meminta kerja sama dari semua pihak seperti LSM dan aparat kepolisian demi keselamatan para pengguna jalan.

"Dengan adanya komunitas itu, tentu pembersihan tidak perlu menunggu paginya lagi. Selain itu dari swadaya masyarakat, saya kira masyarakat juga punya kepentingan," jelasnya.

Dihubungi terpisah, kepala seksi penertiban Satpol PP DKI Jakarta, Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya juga melakukan penyisiran intensif terhadap kemungkinan penyebaran ranjau paku di beberapa ruas jalan ibukota.

"Pada dasarnya kita sudah ikut melakukan penertiban ranjau, baik di tingkat kecamatan, kelurahan dan kota juga ikut lakukan penyisiran di lokasi yang terindikasi banyak ranjau paku," kata Darwis.

Lokasi yang paling banyak disisir, yang berdekatan dengan tukang tambal ban. Namun dia tidak menampik saat melakukan penyisiran, petugasnya kesulitan menangkap pelaku.

"Kita sadari kurang maksimal karena banyak pelaku kucing-kucingan dengan petugas. Kalau kita menyisir pagi, mungkin saja dia tebar pakunya siang hari," ungkap Darwis.


(lia/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads