Selama 1 Bulan, Polisi Ringkus 1.662 Bandit Jalanan

Selama 1 Bulan, Polisi Ringkus 1.662 Bandit Jalanan

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 18:35 WIB
Selama 1 Bulan, Polisi Ringkus 1.662 Bandit Jalanan
Jakarta - Sedikitnya 1.662 bandit jalanan yang meresahkan warga diringkus selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2011 yang digelar di 14 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto mengatakan, operasi tersebut digelar sejak tanggal 1-30 Oktober 2011.

"Dari 1.662 yang ditangkap yang ditahan sebanyak 958 tersangka. Sementara 704 lainnya dilakukan pembinaan," kata Agung dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Agung menjabarkan, dari 1.662 tersangka yang ditangkap itu, 74 di antaranya merupakan target operasi (TO). Sementara 1.588 lainnya termasuk dalam sasaran non-TO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kasus yang menjadi TO polisi selama operasi terdapat 65 kasus dan dapat diselesaikan 63 kasus. "Artinya kurang lebih 96,92 persen TO terungkap," katanya.

Kemudian operasi yang dilakukan secara simultan bersama jajaran, ada 832 kasus yang tidak termasuk dalam target operasi. "Dari Non TO ini, kita dapat menangkap 1.588 tersangka," terangnya.

Sementara kasus yang masuk dalam target operasi dapat terungkap sebanyak 895 kasus. Total 895 kasus TO yang terungkap dikategorikan dalam 11 kejahatan yang menonjol seperti penganiayaan berat (anirat), pemerasan, debt collector, tebar paku, congkel spion, coper, pecah kaca, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curat).

Sementara itu, dari 895 kasus yang menjadi target operasi yang diselesaikan, kasus yang paling mendominasi yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 302 kasus. Disusul dengan anirat sebanyak 66 kasus, judi sebanyak 48 kasus, curas 42 kasus dan curanmor 22 kasus.

Agung melanjutkan, dari 14 Polres jajaran Polda Metro Jaya, hampir seluruhnya mencapai target operasi. Hanya Polres Jakarta Pusat yang belum menyelesaikan 1 kasus yang menjadi target operasi dari 6 kasus yang ada.

"Yang diungkap oleh Polres Jakpus hanya 5 kasus," terangnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 58 juta hasil kejahatan, 12 pucuk senjata api berikut 10 butir peluru, 124 bilah senjara tajam, 136 unit motor, 22 unit mobil, 192 telepon genggam, 163 botol minuman keras dan 237 peralatan kejahatan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, dengan pengungkapan kasus yang menjadi TO polisi dalam operasi Sikat Jaya ini cukup efektif menekan angka kriminalitas.

"Yang pertama kita lihat hasil yang kita peroleh itu 96 persen, ini TO. Belum kita bicara non TO. Tentunya ini akan memberikan rasa keamanan terhadap masyarakat jelang SEA Games," kata Gatot.

Meski demikian, lanjutnya, ada beberapa kasus yang belum bisa terungkap oleh jajarannya. "Itu menjadi utang kita," tutup Gatot.

(mei/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads