Hal itu diungkapkan Peneliti ICW, Firdau Ilyas dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2011). Hadir pula Direktur LBH Nurcholis, Wakil Koordinator Kontras Indri Fernida, Masyarakat Adat Papua Dorus.
"Jumlah dana keamanan yang dianggarkan kepada polisi berjumlah USD 79,1 juta, itu sejak tahun 2001-2010," ujar Firdaus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya dana itu ilegal. Selain itu dana tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk suap, karena uang itu diberikan tidak ada dasar hukumnya. Kami akan laporkan data ini kepada KPK untuk disidik," jelasnya.
Direktur LBH, Nurcholis juga mengatakan kalau dana yang dinilai wajar oleh Kapolri tersebut merupakan dana yang bisa menganggu indepedensi polisi.
Dana itu besar dan tidak wajar, bisa membuat keberpihakkan polisi dalam penegakkan hukum di sana dengan hadrinya dana itu," paparnya
Sebelumnya pihak kepolisian menegaskan siap diaudit terkait penerimaan dana itu. Polri menjamin dana itu transparan dan siap mempertanggungjawabkannya baik kepada KPK maupun DPR
(lh/lh)











































