Sengketa TPI, Putra Mbak Tutut Laporkan Hary Tanoe ke Polda

Sengketa TPI, Putra Mbak Tutut Laporkan Hary Tanoe ke Polda

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 17:49 WIB
Jakarta - Dandy Nugroho HM Rukmana melaporkan pemilik CEO MNC Group, Hary Tanoesudibjo ke Polda Metro Jaya. Putra sulung Siti Hardianti Rumana atau Tutut itu melaporkan Hary Tanoe atas dugaan penggelapan aset-aset TPI.

"Saya selaku Dirut PT Cipta Televisi Indonesia melaporkan Pak Hary karena kami merasa ada pemindahan dan penggelapan aset-aset TPI yang menurut kami sangat berharga dan kami merasa dirugikan," jelas Dandy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2011).

Dalam laporan resmi bernomor TBL/3085/XI/2011/PMJ/Ditreskrimum ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Dandy melaporkan Hary Tanoesudibjo atas tuduhan Pasal 372 dan atau 374 KUHP tentang penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Dandy, Dwi Ria Latifa mengatakan, kepengurusan Dandy di TPI masih sah berdasarkan akta dan penguatan surat dari Kemenkumham.

"Jadi beliau dan tentu Ibu Tutut sebagai pemegang saham merasa dirugikan bagaimana TPI itu bisa jauh menjadi MNC dan diketahui ada aset dan perangkat TPI di Taman Mini berpindah ke MNC di Kebon Sirih," ungkap Dwi.

Dwi mengatakan, kubu Tutut tidak pernah dilibatkan dalam perubahan nama TPI menjadi MNC TV.

"Tidak. Juga satu hal begini yah, bagaimana pun Dandy sebagai Dirut atau Bu Tutut sebagai pemegang saham merasa tidak dilibatkan dalam perubahan ini. Ini berjalan sudah jauh dan sesuatu yang berlebihan," jelas Dwi.

Menurut Dwi, pihak Tutut telah memenangkan gugatan atas sengketa tersebut. Sehingga, pihak Tutut berhak atas aset tersebut.

"Secara riilnya saya rasa semua orang tahu TPI itu yang lahirkan siapa, yang miliki siapa. Kalau ada proses-proses di mana Bu Tutut memerlukan bantuan, tapi tidak serta merta mengambil alih," imbuh Dwi

Lalu aset apa saja yang diambil? "Itu nanti tanyakan saja ke penyidik," kata Dwi tanpa mau membeberkannya.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads