Banyak Calo Berkeliaran, Imigrasi Semarang Diadukan ke Menkum HAM

Banyak Calo Berkeliaran, Imigrasi Semarang Diadukan ke Menkum HAM

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 17:44 WIB
Semarang - Berdasar survei, Kantor Imigrasi Semarang dianggap membiarkan calo berkeliaran. Kondisi tersebut diadukan ke Menkum dan HAM.

Pengaduan dilakukan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng melalui surat yang dikirim, Selasa (1/11/2011). Surat selain kepada Menkum HAM, dijuga dikirim ke Presiden, Wamenkum HAM, dan instansi terkait.

Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto mengatakan survei digelar pada 10-25 Oktober 2011. Ditemukan banyak calo atau travel yang beroperasi. Mereka menawarkan pengurusan paspor cepat dengan biaya yang cukup tinggi, antara Rp 600-750 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal normalnya, biaya pengurusan paspor hanya Rp 263 ribu," kata Eko.

Diduga, para calo bekerja sama dengan pegawai. Sebabnya, pengurusan via calo berbeda dengan pengurusan mandiri. Jika diurus sendiri, paspor jadi sekitar seminggu atau lebih. Tapi jika melalui calo bisa 4 hari atau bahkan satu hari. Ini mengesankan adanya diskriminasi.

Kehadiran calon juga memungkinkan adanya kerugian negara. Jika dalam sehari terdapat 100 permohonan pengajuan paspor yang 'dilayani' calo, maka potensi kerugian negara berkisar Rp 33,7 juta.

"Untuk sebulan (20 hari kerja) jumlahnya mencapai Rp 674 juta," tambahnya.

KP2KKN berharap Kemenkum HAM menangani hal tersebut. Jika tidak, masyarakat dirugikan karena kesulitan mengurus paspor sesuai prosedur resmi dan sebagian uang tidak masuk ke kas negara.

"Mungkin perlu juga loket pengurusan paspor kilat. Konsekuensinya biaya lebih tinggi. Meski demikian, paspor biasa juga harus dilayani sebagaimana mestinya," demikian Eko Haryanto.

(try/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini