2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk di Riau

2 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk di Riau

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 17:41 WIB
Pekanbaru - Sepak terjang 2 pengedar sabu jaringan internasional ini pupuslah sudah. Hotlan Hutajulu (52) dan Gunung Manulang akhirnya dibekuk penyidik Polda Riau pada Senin (31/10/2011).

"Mereka kita duga kuat merupakan jaringan narkotika internasional," kata Kasat Brimob Polda Riau Kombes Pol Nasludin Zulkifli kepada wartawan di Polda Riau, Pekanbaru, Selasa (1/11/2011).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 500 gram sabu-sabu. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warna negara Malaysia bernama Aseng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi WN Malaysia itu belum ditangkap," ujarnya.

Menurut Nasludin, sabu-sabu ini masuk lewat pelabuhan di Dumai. Penangkapan kedua pengedar sabu-sabu ini, berdasarkan laporan warga. Kurang dari sepekan, polisi melakukan penyelidikan. Polisi pun melakukan penyamaran untuk menciduk pelaku.

"Menyamar dengan berpura-pura membeli dengan memesan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah mereka berhasil kita pancing, akhirnya transaksi pun disepakati dan dilakukan di jalan lintas Duri di salah satu rumah kosong," ungkapnya.

Setelah itu pihak kepolisian langsung menangkap kedua pengedar tersebut. Saat digerebek di rumah kosong itu, kedua tersangka telah menyediakan lima paket sabu-sabu yang jumlahnya sekitar 500 gram. Di tempat tersebut juga ditemukan jenis timbangan khusus untuk sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku jika barang tersebut mereka dapatkan dari Malaysia.

"Dengan barang bukti sekitar 500 gram sabu-sabu hal itu setera dengan nilai uang Rp 450 juta. Kini keduanya di Mapolda Riau," kata Nasludin.

(cha/gus)


Berita Terkait