"Istrinya tahu mengenai kelakukan suaminya. Dia suka mencegah anak-anak mendekati pelaku kalau pas disuruh ke dalam ruangan itu," kata salah satu orangtua korban, Yusuf saat ditemui di Komnas PA, Jl TB Simatupang, Jakarta, Selasa (1/11/2011).
Menurut Yusuf, istri MK, Maimunah tidak bisa berbuat apa-apa lagi untuk menghentikan tindakan cabul yang dilakukan suaminya itu. MK sendiri mempunyai 4 orang anak dan 6 cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengaku akibat dari tindakan si kakek, seorang korban kini sering bengong sendiri. "Sering bengong. Kadang suka megang alat vital," akunya.
Sebelumnya 3 orangtua korban melapor ke Komnas PA mengenai pencabulan sang kakek. MK dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap 4 anak perempuan di bawah umur. Pencabulan sang kakek dilakukan di sebuah ruangan tertutup.
MK pun dilaporkan polisi. Namun hanya sehari, MK dibebaskan karena menandatangani perjanjian dengan warga sekitar madrasah Al Marfuah.
(gus/ken)











































