"Kita akan bentuk tim khsusus," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/11/2011).
Saud mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data-data dari Polda Papua, PT Freeport, petugas di lapangan dan pihak-pihak yang terkait. "Sekarang kita cek ke petugas, kalau ada gimana ceritanya, untuk apa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situs itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita harus jelas, ada surat resmi dari institusi yang bersangkutan,"paparnya.
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai pemberian dana PT freport ke Polri tersebut syarat dengan potensi gratifikasi.
"Ya ada potensi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (31/10).
Namun demikian, Busyro mengatakan pihaknya belum akan mengusut lebih jauh dugaan tersebut. "Belum sampai ke sana (pengusutan)," kata Busyro.
(mpr/her)











































