Daniel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 11 M di Kemenko Kesra ke KPK

Daniel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 11 M di Kemenko Kesra ke KPK

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 13:56 WIB
Jakarta - Beginilah nasib PNS yang melawan atasan karena menolak membuat laporan fiktif. Daniel Parulian (26) PNS Kemenko Kesra dijebak mencuri mobil dan harus mendekam di penjara Rutan Salemba. Kini, dia akan melancarkan serangan balik dengan membuka aib Kemenko Kesra ke KPK.

Daniel akan membeberkan laporan fiktif senilai Rp 11 miliar untuk korban bencana Wasior, Papua hingga perjalanan dinas fiktif.

"Kami akan laporkan laporan fiktif ini ke KPK," ujar kuasa hukum Daniel, Pamela Bianca saat berbincang dengan detikcom, Selasa, (1/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan fiktif ini berupa laporan Kemenko Kesra bulan Oktober 2010 hingga awal 2011. Tercatat dalam laporan fiktif itu dana bantuan untuk bencana Wasior, rapat yang tidak pernah ada tetapi ada penggunaan anggaran hingga perjalanan dinas yang tidak ada tetapi dilaporan ada anggaran yang terpakai.

"Semua yang mengerjakan Daniel. Dia dipaksa oleh atasannya," cetus Pamela.

Selain membuat laporan ke KPK, dia juga akan meminta perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Daniel merasa sebagai korban atas tindakan melawan atasan karena melawan saat membuat laporan palsu.

"Kami sedang mengetik draft aduan kami ke LPSK. Karena kalau mengadu ke LPSK harus tertulis," terang Pamela.

Seperti diberitakan sebelumnya, Daniel merasa dijebak oleh atasannya sendiri. Salah satu alumnus terbaik Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang ini dituduh mencuri mobil dinas Toyota Innova pada Mei 2011 silam. Daniel merasa dijebak atasannya karena dirinya menolak membuat laporan fiktif Kemenko Kesra kurun 2010 hingga pertengahan 2011.

Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Daniel sendiri saat ini dijebloskan ke di Rutan Salemba oleh hakim PN Jakpus.

"Waktu itu setelah selesai pekerjaan, saya diminta pulang dengan membawa mobil dinas. Lalu atasan saya menyerahkan kunci mobil tersebut. Tapi baru beberapa meter saya membawa mobil dari Kantor Kemenko Kesra, saya diteriaki maling," cerita Daniel beberapa waktu lalu.

Namun, satpam Menkokesra tetap bersikukuh dengan kesaksiannya bahwa Daniel yang membawa kabur mobil dinas tersebut.

"Waktu itu, mobil dinas Kijang Innova Nopol B 1012 PQO (plat merah) menyala di parkiran. Lalu saya datangi dan melihat orang menutupi mukanya dengan kemeja putih. Ketika saya stop, dia malah tancap gas kabur. Lalu saya kejar dan teriak maling," kisah satpam Kemenko Kesra, Didik, di depan majelis hakim PN, Jakarta Pusat pekan kemarin.

(asp/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini