Padahal sebelumnya enam parpol yakni PKS, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura, sudah berkumpul. Mereka sebelumnya sepakat berjuang bersama mengamankan PT 3 persen.
"Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,"tutur Ketua FPKS, Mustafa Kamal, saat ditanya wartawan soal pembentukan poros tengah, Selasa (1/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 poin penting dalam revisi UU Pemilu yang masih memerlukan kesamaan pandangan. Yakni PT, jumlah Dapil, dan penentuan caleg terpilih dengan sistem terbuka atau tertutup. 2 Poin terdahulu menyangkut kepentingan partai menengah ke bawah untuk menjaga eksistensinya. Untuk PT kami ingin maksimal 3 persen,"tuturnya.
"Saya melihat tidak ada daya tawar yang kuat dari partai menengah ke bawah, mengingat jumlah suara di parlemen, masih kalah, jika partai besar bersatu. Bisa saja koalisi baru dilakukan asal ada faktor kepentingan yang bisa menyatukannya,"lanjutnya.
Karena itu PKS memilih tetap tenang memantau situasi. PKS lebih berharap partai besar tak membesarkan arogansinya.
"Jika partai besar mau legowo, bahwa penyederhanaan partai dapat dilakukan secara bertahap, melihat realitas politik dan sosial masyarakat demi menjaga keutuhan bangsa,"tandasnya.
(van/her)











































