Mereka menuntut agar mereka mendapatkan KTP sesuai domisili mereka sekarang. Pendemo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) tiba di kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2011), pukul 11.30 WIB.
Rata-rata dari pendemo mengenakan kaos merah. Mereka juga membawa poster besar bergambar mirip KTP. Namun di poster tersebut tertulis, 'Mana milik kami'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua FKTMB, M Hadi menceritakan warga di Tanah Merah sendiri berjumlah 35 ribu jiwa. Selama 25 tahun berdomisili di Tanah Merah, tidak ada RT dan RW di daerah tersebut. RT dan RW dibuat oleh warga sendiri.
"Jadi kami membuat KTP pun tidak bisa karena RT/RW-nya tidak ada. Selama ini kalau bikin KTP di tempat lain. Ada di Cempaka Putih, Tangerang, Bekasi," jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, jika terjadi kecelakaan yang dialami warga Tanah Merah di jalanan, polisi akan ribet mengusutnya. "Karena KTP-nya dimana tinggalnya dimana. Jadi kalau ada kabar kecelakaan, kita baru tahu beberapa hari kemudian," ungkapnya.
Hadi mengaku meminta pemerintah agar segera membuat RT dan RW di Tanah Merah. "Dan segera bikin e-KTP," pintanya.
(gus/fay)










































