Puguh Wirawan Hadapi Vonis

Suap Hakim

Puguh Wirawan Hadapi Vonis

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 11:15 WIB
 Puguh Wirawan Hadapi Vonis
Jakarta - Terdakwa kasus penyuapan hakim, Puguh Wirawan, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kurator PT Skycamping Indonesia ini terlihat tenang saat mendengarkan pembacaan vonis.

Puguh yang mengenakan batik lengan pendek warna ungu dan pink serius menghadapi sidang vonis yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2011).

"Iya ini sidang Puguh, putusan," kata salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum, Elly, sebelum sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Puguh sebelumnya dituntut hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan.

Puguh didakwa melakukan suap dengan memberikan uang senilai Rp 250 juta kepada hakim Syarifuddin terkait upaya penjualan aset PT SCI yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

(feb/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads