Koalisi 6 Parpol Wacanakan Bentuk Poros Tengah

Koalisi 6 Parpol Wacanakan Bentuk Poros Tengah

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 09:54 WIB
Jakarta - PKB, PPP, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra mewacanakan pendirian poros tengah untuk menghadapi keinginan keras Partai Demokrat, Golkar dan PDIP yang menginginkan Parliamentary Threshold (PT) minimal 4 persen. Mereka terus berkomunikasi mewujudkannya.

Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja'far mengatakan poros tengah kemungkinan dibentuk apabila tidak ada titik temu di Setgab koalisi dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kemungkinan poros tengah sangat terbuka jika Setgab tidak kunjung membahas persoalan PT ini," kata Marwan kepada detikcom, Selasa (1/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan, kita juga sudah berkomunikasi dengan Hanura dan Gerindra," lanjut Marwan.

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Muhammad Arwani Thomafi, menambahkan hingga kini belum ada rencana apa pun dari Setgab terkait pembahasan revisi UU Pemilu, termasuk besaran angka PT.

Ia berpendapat hal tersebut menunjukkan Setgab selama ini tidak serius melakukan komunikasi terkait RUU Pemilu dan ada kesan PD bersama dengan Golkar akan memaksakan pasal-pasal krusial dalam RUU ini.

"Jika ini yang dilakukan maka orientasi kekuasaan di dalam melakukan revisi UU Pemilu ini menjadi sangat dominan, bukan keinginan kuat untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita," kata Arwani.

Meskipun mendukung pembentukan poros tengah, kata dia, FPPP akan terus mencoba dan mendorong agar terdapat titik temu dan kesepahaman seluruh fraksi di DPR.

Ia menambahkan revisi UU Pemilu ini untuk memperbaiki persoalan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2009, bukan hanya melanggengkan kekuasaan.

"Prinsipnya kita akan membuka ruang yang luas mencari titik temu itu. Tapi, FPPP juga tetap membuka komunikasi dengan parpol menengah lain termasuk juga Gerindra dan Hanura," kata pria yang juga Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemilu ini.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads