Bukti berupa foto-foto dokumentasi orangutan itu diperoleh melalui penyelidikan yang dimulai sejak akhir September 2011 lalu, seiring dengan mencuatnya pemberitaan di media massa terkait dugaan pembantaian orangutan.
Dalam 16 foto-foto dokumentasi tersebut, tergambar kondisi orangutan yang diburu, ditangkap, dan lalu dimasukan ke dalam kerangkeng. Kondisi orangutan pasca penyiksaan hingga gambar orangutan tewas yang hanya menyisakan kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya terkait hasil identifikasi Dr Yaya Rayadin, salah satu peneliti di Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Universitas Mulawarman Samarinda, yang menyatakan tulang-tulang rangka asal Kecamatan
Muara Kaman, Kutai Kartanegara, yang diteliti positif rangka orangutan dan diduga mati tidak wajar, Tandya menyatakan, BKSDA Kaltim masih terus mempelajarinya.
"Kita tidak tahu itu tulang darimana asalnya. Tidak wajar itu seperti apa? Apakah sudah melalui proses uji yang tepat?," ujar Tandya.
"Kita akan minta tenaga ahli untuk uji forensik. Tapi hasil peneliti itu juga jadi petunjuk untuk kita terus bergerak di lapangan sampai dengan saat ini," jelas dia.
Meski tim BKSDA yang berada di Kutai tidak kunjung menemukan tulang-tulang diduga berasal dari orangutan, namun Tandya enggan dinilai timnya mengalami kesulitan. Demikian halnya upaya pengumpulan barang bukti lain untuk membuktikan dugaan pembantaian orangutan yang disinyalir terjadi dalam kurun waktu 2009-2010 lalu.
"Bukan mengalami kesulitan, meski sudah hampir sebulan ini. Ini masih proses. Belum ada bukti cukup. Kalau cukup, kita akan kawal terus hingga proses hukum," tegasnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Syafi'i Nafsikin yang ditemui wartawan saat berada di BKSDA Kaltim terkait kepentingan koordinasi penyelidikan mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 30 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
"Ada 30 orang, baik masyarakat maupun warga yang bekerja di perusahaan sawit. Belum ada kesimpulan karena tim masih bekerja di lapangan sampai dengan saat ini," kata Nafsikin singkat.
Juga Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat ditemui di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Jl M Yamin usai peresmian kantor tersebut oleh Ketua BPK Hadi Poernomo, belum berbuat banyak menyikapi dugaan pembantaian satwa orangutan jenis Morio, yang terjadi di wilayahnya.
"Belum ada laporan. Saya tahunya dari berita di koran. Kalau benar ya harus ditangkap," ucap Rita.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembantaian orangutan Kalimantan itu muncul dalam pemberitaan harian lokal di Kaltim. Pembantaian itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Polres Kutai Kartanegara yang tengah menyelidiki dugaan pembantaian orangutan itu hingga saat ini, belum berhasil menemukan tulang-tulang yang diduga tulang orangutan, yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Bahkan, Kades Puan Cepak Kadir pun, mengakui adanya pembunuhan orangutan di wilayah desanya, yang terjadi beberapa tahun silam.
"Ya, memang benar ada satwa orang utan dibunuh warga desa. Kejadiannya itu sekitar 2 hingga 3 tahun lalu. Kejadian itu sebelum saya menjadi kepala desa. Saya menjabat sebagai kepala desa sejak 8 April 2010. Pembunuhan orang utan itu sudah jadi rahasia umum," kata Kadir, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
(irw/irw)











































