"MA harus evaluasi lagi hakim-hakim Pengadilan Tipikor di daerah. KY dan KPK bisa dilibatkan soal melihat lagi rekam jejak para hakim (adhoc dan karir)," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Senin (31/10/2011).
Emerson memberi contoh yang baru saja terjadi. Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda memberi vonis bebas, tindakan ini menjadi bukti bahwa hal serupa pernah terjadi di Pengadilan Tipikor Bandung dan Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Yudisial (KY) dan MA harus periksa hakim dan eksaminasi putusan bebas ini. Kejaksaan juga jangan pasrah saja dengan putusan bebas ini, harus ajukan kasasi.
"ICW sendiri curiga kasus ini masuk angin karena hakim mencari-cari pertimbangan yang menguntungkan bagi terdakwa," imbuhnya.
(ndr/gah)











































