Penghitungan Ulang Pilpres 5 Juli di NAD Transparan

Penghitungan Ulang Pilpres 5 Juli di NAD Transparan

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2004 03:30 WIB
Aceh - Proses rekapitulasi dan penghitungan ulang di PPK Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dinilai transparan. Walaupun demikian, keterlambatan SE KPU menyulitkan verivikasi hasil penghitungan ulang di TPS.Demikian diungkapkan pemantau Pemilu Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi (Yappika) dan Forum LSM Aceh dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (13/7/2004).Menurut temuan Yappika, di beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Aceh Besar, proses penghitungan suara baru dilakukan setelah semua petugas PPK, para saksi dari pasangan capres-cawapres serta pemantau hadir di tempat penghitungan suara."Keterlambatan penerimaan SE KPU No 1156/15/VII/2004 tentang sahnya surat suara yang dicoblos tembus halaman sampul, mengakibatkan tidak semua TPS di NAD melakukan penghitungan ulang," jelas Yappika.Untuk itu, proses penghitungan ulang dilakukan di tingkat PPK secara menyeluruh. Tidak berdasarkan TPS yang telah ditetapkan. Kondisi ini tentunya menyulitkan 56 orang pemantau yang diterjunkan Yappika dan Forum LSM Aceh dalam melakukan verifikasi hasil pemantauan di TPS. (dni/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini