Berbohong dalam Kesaksian, Mantan Bawahan Mardiyanto Ditegur Hakim

Sidang Korupsi Damkar

Berbohong dalam Kesaksian, Mantan Bawahan Mardiyanto Ditegur Hakim

- detikNews
Senin, 31 Okt 2011 16:07 WIB
Jakarta - Akibat kesaksian yang tidak konsisten, Raharjanto Priyantono, dianggap berbohong. Mantan Kepala Seksi Pengadaan dan Inventarisasi Pemprov Jateng mendapat teguran keras dari hakim.

Raharjanto bersaksi bagi mantan Mendagri Hari Sabarno di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (31/10/2011). Dia bersandingan dengan Mardiyanto di muka sidang saat dimintai keterangan oleh hakim, jaksa dan pengacara.

Di awal kesaksian, pria yang mengenakan kemeja cokelat ini dengan lancar menceritakan kronologi pengadaan mobil damkar di Pemprov Jateng. Dia mengaku pernah bertemu dengan Hengky Samuel Daud, bos PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan tunggal dalam proyek damkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raharjanto juga mengaku pernah mengurusi penawaran bagi Daud. Bahkan tahu soal pengiriman berkas tersebut dari Semarang ke Jakarta.

"Kami yang menyiapkan berkasnya," ucapnya.

Nah, saat menceritakan soal pengiriman berkas penawaran ini, hakim melihat ada sesuatu yang ganjil. Terutama tentang siapa yang membiayai perjalanan tersebut.

Di awal kesaksian, Raharjanto mengaku tim yang berangkat dibiayai oleh kas daerah. Namun di berita acara pemeriksaan, dia menceritakan bahwa ongkos ditanggung oleh Hengky.

"Saudara sering bilang 'apa namanya, apa namanya' dalam menjawab. Bohong ya? Tadi saudara bilang, dibiayai provinsi. Tapi di BAP pakai uang Daud, yang mana yang benar?" Tanya hakim.

"Dibiayai kantor. Tapi Daud janji akan diganti. Tapi informasinya sampai sekarang tidak ada," jawab Raharjanto.

Namun tak lama setelah didesak hakim lagi, Raharjanto pun menjawab. "Akhirnya Daud yang bayar," ujarnya.

Mendapati pengakuan itu, hakim lalu kembali bertanya apakah Raharjanto mendapat uang dari Daud.

"Tidak ngerti yang nerima. Mungkin teman-teman yang dari Jakarta yang tahu," jawabnya.

(mad/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini