"Saya ketemu Daud tiga kali," kata Mardiyanto saat menjadi saksi bagi mantan mendagri Hari Sabarno di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (31/10/2011).
"Tidak pernah (terima uang)," kata Mardiyanto saat ditanya hakim apakah Daud pernah memberi uang.
Hari kemudian melanjutkan cerita tentang tiga kali pertemuan dengan Daud yang juga pemasok mobil pemadam kebakaran bagi puluhan provinsi itu. Pertemuan pertama terjadi di Kantor Kemendagri, pada saat itu Daud memperkenalkan diri pada Mardiyanto di luar ruangan Hari.
Pertemuan kedua terjadi di Semarang, tepatnya di ruangan kerja Mardiyanto selaku Gubernur Jawa Tengah. Daud mendatangi Mardiyanto dan langsung menawarkan mobil pemadam kebakaran.
"Kemudian dia membicarakan masalah pengadaan barang dan menawarkan. Saya bilang urus sesuai prosedur yang berlaku. Lalu pertemuan di pelantikan STPDN, waktu olahraga," terangnya.
Di dalam sidang sore ini, Mardiyanto juga menegaskan tak pernah membicarakan pengadaan mobil damkar dengan Hari. Termasuk membicarakan Hengky Samuel Daud sebagai rekanan pengadaan barang.
"Saya tidak pernah membicarakan dengan pak menteri soal pemadam kebakaran," urainya.
(mad/lh)











































