Golkar Minta Penolakan Pembebasan Bersyarat tidak Diskriminatif

Golkar Minta Penolakan Pembebasan Bersyarat tidak Diskriminatif

- detikNews
Senin, 31 Okt 2011 14:58 WIB
Jakarta - Pemohonan pembebasan bersyarat yang diajukan Paskah Suzzeta ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso berharap bahwa kebijakan baru peniadaan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi tidak berlaku diskriminatif.

"Saya akan sedih kalau ini diperuntukkan khusus pada beberapa sahabat yang terkena, termasuk Paskah dan Panda Nababan. Saya ingatkan pada menteri dan wamen yang all presiden men, jangan melakukan dan memangkas orang-orang tertentu," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Namun bila bila keputusan tidak memberi kebebasan bersyarat bagi koruptor itu tidak diskriminatif, Priyo mempersilakan hal tersebut. "Silahkan saja mereka punya mau. Saya harap mempertimbangkan ikhwal-ikhwal kalau memang karena keinginan mencari format yang terbaik ke depan silahkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskah divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan Deputi Gebernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Saat ini politisi senior Partai Golkar tersebut sudah ditahan selama 11 bulan di LP Cipinang.

(her/lh)


Berita Terkait