"Hari ini juga dibicarakan mengenai regulasi anti korupsi. Kami, Kemenkum HAM sepakat. KPK dilibatkan dalam pembahasan," tutur Wamenkum HAM Denny Indrayana di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (31/10/2011).
UU Tipikor telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. Namun ketika akan dibahas di Komisi III, RUU tersebut ditarik kembali ke Sekretariat Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenkum HAM menolak jika ada wacana melemahkan atau membubarkan KPK," demikian Denny.
(fjr/nik)











































