"Saya ingin mengatakan, Freeport sebagai sebuah perusahaan besar, dibandingkan dengan perusahaan besar lainnya mereka tidak memberikan kesejahteraan lebih baik," ujar Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2011).
Menurut Pramono, bila dibandingkan dengan Newmont, Kaltim Prima Coal dan Adaro, kisruh seperti Freeport cenderung tidak pernah ada. Hal ini disebabkan Freeport selalu mendapat proteksi dari kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga kesulitan untuk melakukan renegosiasi dengan Freeport. Hal itu disebabkan PT Freeport terikat dengan arbitrase internasional, tidak terikat pada pengadilan lokal.
"Dan kalau maju dari arbitrase nasional, mau sampai zaman komodo bintang satu juga tidak selesai. Padahal sudah ada UU Minerba yang mewajibkan seluruh kontak karya menyesuaikan UU Minerba. Tetapi Freeport salah satu yang tidak menerapkan UU Minerba. Mereka tidak terikat secara itu," imbuhnya.
(her/rdf)










































