"Banjir tidak mesti terjadi. Kita punya sedikitnya 48 situ atau danau, 13 sungai dan 2 kanal. Problemnya, tidak semuanya itu normal. Kanal juga masih belum terintegrasi," ujar Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Ubaidillah saat dihubungi detikcom, Senin (31/10/2011).
Jika ada genangan air selepas hujan, lanjut Ubai, masih bisa dimaklumi. Namun jika sampai terjadi banjir dengan ketinggian dua meter, artinya genangan air tidak segera mengalir. Ada problem di saluran air dan perubahan fungsi lahan.
"Saya menyesalkan terkait kebijakan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah di mana dulu kan Jakarta Selatan jadi daerah resapan tapi kini jadi daerah komersil dan pengembang," kata Ubai.
Dia berharap, Pemprov DKI tidak melegalkan atau membiarkan bangunan ilegal berdiri sehingga peralihan fungsi lahan menjadi tidak terkendali. Selain itu, peralihan fungsi sungai juga mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan sungai. Hal ini akan membuat aliran air di sungai menjadi tidak optimal, sehingga berakibat banjir.
"Drainase juga tidak normal. Kalau normal, saya pikir saat hujan deras, air mampu masuk ke tandon air. Curah hujan di Jakarta ini 2 milimeter kubik ber tahun, dan yang terserap 26 persen, karena itu sisanya menggelontor begitu saja dan jadi banjir," terang Ubai.
Jika gelontoran air melewati aliran air dan masuk ke danau, sungai dan kanal yang masih berfungsi normal, maka banjir tidak akan menerjang warga. "Kalau semuanya berfungsi normal, maka tidak hanya banjir tertanggulangi, tapi air bersih juga bisa didistribusikan dari danau untuk air baku," papar Ubai.
Sebanyak 239 kepala keluarga (KK) dievakuasi akibat banjir yang melanda perumahan warga di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (30/10) kemarin. Warga yang dievakuasi berasal dari lima RT yang tersebar di lokasi banjir itu. Banjir yang semula setinggi sekitar 2 meter, pagi ini setinggi pinggang orang dewasa.
(vit/nwk)











































