ICW: Hukuman Minimal 5 Tahun Bagi Koruptor Positif

ICW: Hukuman Minimal 5 Tahun Bagi Koruptor Positif

- detikNews
Senin, 31 Okt 2011 07:22 WIB
Jakarta - Peneliti ICW Tama S Langkun menilai wacana pemberian hukuman minimal 5 tahun bagi koruptor merupakan hal yang baik. Minimal hukuman itu dinilai mampu memberikan efek jera bagi para koruptor.

"5 Tahun menurut kita positif, batas minimal meningkat. Masih ingat draft terdahulu ICW menemukan sejumlah pasal yang ancaman minimalnya menghilang," kata Tama saat dihubungi detikcom, Senin (31/10/2011).

Namun hal itu kembali bergantung pada pelaksanaannya. Termasuk masalah penerapan undang-undang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mindset sekarang seolah korupsi hukumannya kecil. Resiko kecil tapi untung bagi koruptor besar," ujarnya.

Tama pun berharap ada skala prioritas bagi para penegak hukum dan pengambil kebijakan yang terbukti melakukan korupsi. Hukuman bagi mereka harusnya jauh lebih berat.

"Namun belum terlihat wacana positif itu mengingat singkatnya masa jabatan Menkum HAM dan Wamenkum HAM yang baru. Tapi bila mereka berhasil mewujudkannya itu akan menjadi prestasi bagi mereka," terang Tama.

(feb/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads